www.fasznews.com -
Jakarta, FaszNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui akun X KPK merilis data terbaru yang menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi di Indonesia. Sepanjang tahun 2023 saja, KPK menerima laporan dari masyarakat sebanyak 5.079 kasus tindak pidana korupsi.
KPK menyatakan bahwa angka tersebut mencerminkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memberantas korupsi demi terwujudnya tatanan pemerintahan yang bersih dan transparan. "Pengaduan masyarakat adalah salah satu bentuk partisipasi publik dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ujur KPK dalam postingan tertulis pada Kamis (1/1/2024).
Dari total laporan yang diterima, KPK telah melakukan penyelidikan mendalam terhadap sebagian besar kasus yang dilaporkan. "Terdapat 5.079 pengaduan masyarakat yang disampaikan ke KPK. 1.962 laporan ditindaklanjuti untuk penelaahan dan 2.413 laporan belum bisa ditindaklanjuti karena tidak dilengkapi dengan informasi yang memadai," tambah KPK dalam akun X-nya.
Meskipun jumlah laporan korupsi meningkat, KPK juga mengakui bahwa penanganan kasus korupsi tetap merupakan tantangan besar bagi lembaga tersebut. Selain itu, KPK juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas korupsi dengan melaporkan setiap indikasi tindak pidana korupsi yang mereka temui.
Data ini menunjukkan bahwa upaya KPK dalam memberantas korupsi harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan Indonesia dapat membangun sistem pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas di masa yang akan datang.